Dengan terbitnya SK Kwarnas No. 03 Tahun 2021 tentang Peraturan Satuan Karya Pramuka.(Saka) maka ada banyak perubahan baik pada tata organisasi saka, tata cara pembentukan saka, rekrutmen maupun sistem pendidikan dan latihan anggota saka bahkan sampai pakaian untuk anggota saka selain seragam pramuka sehari-hari dan lain sebagainya.
Seperti kita ketahui bahwa satuan karya pramuka (saka) adalah satuan organisasi bagi peserta didik untuk pembinaan, peningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam bidang tertentu serta melakukan kegiatan nyata sebagai pengabdian kepada masyarakat, dan selanjutnya Saka merupakan satuan organisasi pendukung dalam pendidikan Gerakan Pramuka.
Untuk itu pada kesempatan ini kita akan review perubahan-perubahan atau perbedaan dengan peraturan saka sebelumnya, setidaknya ada 14 point yang akan dibahas kali ini dan apa saja mari kita simak pada daftar berikut ini :
Untuk lebih jelasnya dapat pula simak video dibawah ini.