Perkembangan Kepanduan di Indonesia sangatlah pesat, banyak perkumpulan kepanduan berdiri, dengan demikian sebelum tahun 1960-an, organisasi kepanduan sangat banyak. Berikutnya Pada tanggal 3 Desember 1960, terbit Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960 tentang Garis Garis besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana 1961-1969. Berikut kutipan dalam ketetapan tersebut,
Dalam sektor Pendidikan tercantum hal-hal sebagai berikut :
- Pasal 330 ayat c, disebutkan dasar pendidikan kepanduan adalah Pancasila.
- Pasal 741, tentang revolusi mental dalam sektor pendidikan, kebudayaan dan agama disebutkan revolusi mental dapat dicapai dengan menertibkan sistem kepanduan
Sedangkan pada lampiran Tap MPRS Nomor II/MPRS/1960 memuat,
- Lampiran A pasal 349 ayat 30 : Pendidikan Kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana pemerintah untuk mendirikan Pramuka.
- Lampiran C ayat 8 : Kepanduan supaya dibebaskan dari sisa sisa Lord Baden Powellisme.
Untuk itulah, Presiden/Mandataris MPRS pada tanggal 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepanduan di Istana Negara. Pada malam itu, Presiden Soekarno mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbarui, metode dan aktivitas pendidikannya harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada juga dilebur menjadi satu . Teks Pidato Presiden Soekarno dapat dibuka disini.
Perintisan penyatuan kepanduan di Indonesia (akhirnya menjadi Gerakan Pramuka) terus berlanjut dengan adanya pembentukan Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota panitia yang ditunjuk presiden adalah Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prijono, Menteri Pertanian A Aziz Saleh, dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi.
Kemudian sampailah dengan diterbitkannya Keppres Presiden RI No. 238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia. Keppres Presiden RI No. 238 tahun 1961 tersebut ditandatangani oleh Ir. Djuanda selaku Pejabat Presiden (Presiden Soekarno pada saat itu melawat ke negara Jepang). Salinan Keppres Presiden RI No. 238 tahun 1961, beserta lampirannya Klik Disini.
Momentum pidato Presiden Soekarno di hadapan para tokoh dan pemimpin gerakan kepanduan di Istana Negara pada 9 Maret 1961 ini, kemudian diperingati sebagai Hari Tunas Gerakan Pramuka.