Hubungan keakraban Pembina Pramuka dengan peserta didik merupakan hubungan khas dimana Pembina Pramuka wajib memperhatikan perkembangan peserta didiknya secara pribadi dan kekeluargaan sehingga proses pembinaannya berjalan sesuai dengan penerapan sistem among dan tujuan gerakan pramuka.
Hubungan antara Pembina dengan peserta didik adalah seperti hubungan antara :
- Ibu dengan anaknya
- Bapak dengan anaknya
- Guru dengan muridnya
- Kakak dengan adiknya
- Sesama sahabat
Hubungan antara Pembina dengan peserta didik diwujudkan dalam panggilan sebagai berikut :
- Ibunda atau Ayahanda, disingkat Bunda atau Yanda untuk Pembina Siaga
- Bucik atau Pakcik untuk Pembantu Pembina Siaga
- Kakak disingkat Kak untuk Pembina Penggalang dan para pembantunya
- Kakak disingkat Kak untuk Pembina Penegak dan para pembantunya
- Kakak disingkat Kak untuk Pembina Pandega
Untuk sebutan panggilan Pembina Pramuka dengan peserta didik ini, telah diatur sebelumnya dengan SK Kwarnas Nomor : 137 Tahun 1987 tentang Penyempurnaan PP Gudep Gerakan Pramuka selanjutnya pada SK Kwarnas No. 231 Tahun 2007.