Kegiatan upacara dalam Gerakan Pramuka merupakan salah satu alat pendidikan untuk membiasakan selalu berbuat dengan tertib dan menanamkan rasa cinta tanah air, disiplin, gotong ronyong, rasa tanggung jawab dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Pengertian Apel Persada Pramuka adalah serangkaian perbuatan yang ditata dalam suatu bentuk upacara khusus sebagai penghormatan terakhir terhadap tokoh/ figur pramuka atau orang yang berjasa di bidang pendidikan Kepramukaan yang telah meninggal dunia.
Apel Persada Pramuka, dilaksanakan sebagai tradisi dalam rangka menghartarkan seseorang yang telah meninggal dunia ke tempat peristirahatannya yang terakhir setelah dimakamkan, dan dilakukan secara sederhana. Pelaksanaan Apel Persada, tidak seperti pada penyelenggaraan upacara-upacara pada umumnya.
Apel Pesada bagi anggota Pramuka, bukanlah suatu keharusan akan tetapi sebagai upaya memberikan pendidikan untuk mampu menghormati seseorang yang telah meninggal dunia, ungkapan duka cita, ikut mendoakan serta meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Untuk melaksanakan tersebut, perlu dipersiapkan antara lain :
-
- Berkoordinasi dan memperoleh ijin dengan keluarga/ ahli waris untuk melaksanakan Apel Persada Pramuka.
- Pelaksana apel :
a. Inspektur/ Pembina Upacara,
b. Pembawa acara,
c. Pemimpin apel,
d. Pembaca Kata Renungan/ Riwayat Hidup,
e. Dapat dilengkapi dengan Bendera Merah Putih dan Pembawa foto (bila ada).
Dokumen dan naskah pelaksanaan Apel Persada Pramuka dapat diunduh pada diskripsi video dibawah ini.