Jenjang Pendidikan bagi Pembina Pramuka

Semenjak terbit Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor : 048 tahun 2018 tentang Sistem pendidikan dan pelatihan kepramukaan, banyak perubahan yang menyempurnakan sistem Pendidikan dan Latihan sebelumnya terutama di lingkungan Gerakan Pramuka, khususnya bagi Anggota Dewasa.

Perubahan tersebut sangat signifikan terkait upaya Gerakan Pramuka dalam meningkatkan kompetensi dasar setiap pendidikan dan pelatihan, yang diharapkan para lulusan ini benar-benar dapat diandalkan tingkat kinerjanya sesuai dengan spesifikasi kursus yang telah diikutinya, salah satunya perubahan yang paling mendasar adalah jenjang pendidikan berupa kursus bagi para calon Pembina dan Pembina Pramuka

Berikut ini skema jenjang Pendidikan bagi Pembina Pramuka :

Kirim Komentar