E-Learning (Kursus Online) Safe From Harm

Saat ini WOSM sedang fokus kepada hal yang bersifat prioritas, salah satunya adalah memastikan bahwa lingkungan berlatih dan berkegiatan kepramukaan adalah lingkungan yang aman, nyaman dan selamat bagi semua.

Untuk area ini WOSM sejak tahun 2002 telah membuat dokumen berjudul “Keeping Scouts Safe from Harm Policy” dan kembali direvitalisasi pada Konferensi Dunia di Azerbaizan tahun 2017 dengan menerbitkan “WOSM Safe From Harm Policy”. Kemudian, WOSM gencar mensosialisasikan mengingat pentingnya hal tersebut.

Apa itu Safe From Harm ?

adalah usaha meningkatkan wawasan dan kesadaran semua anggota dewasa tentang pentingnya menciptakan lingkungan kepramukaan yang aman, nyaman, sehat dan selamat. Banyak event yang diselenggarakan oleh WOSM mensyaratkan semua pesertanya harus mendapatkan sertifikat telah menyelesaikan kursus Safe from Harm.

Untuk itu, salah satu upaya untuk menyebarluaskan informasi dan menumbuhkan kesadaran akan perlindungan bagi anggota Gerakan Pramuka (Safe From Harm) kepada seluruh anggota dewasa Pramuka di seluruh dunia, WOSM telah membuat E-Learning (Kursus Online) tentang kebijakan Global Safe From Harm.

Kursus tersebut tersedia dalam bahasa Inggris sebagai bahasa resmi WOSM. Kursus tersebut dapat diikuti di tautan berikut: https://www.scout.org/elearning_sfh1. Namun demikian Kwarnas melalui Tim Konsultan WOSM untuk area Safe From Harm telah mengalih bahasakan kursus ke dalam bahasa Indonesia.

Selanjutnya E-Learning (Kursus Online) tentang kebijakan Global Safe From Harm ini dapat di ikuti disini (https://bit.ly/KursusSafeFromHarm)

Semua anggota Dewasa dan Pramuka Penegak/ Pandega (khususnya di atas 18 tahun) diharapkan bisa mengikuti kursus ini dan terus menyebarluaskannya. Kursus praktis ini dapat pula menggunakan HP Android maupun laptop/ Komputer, dan yang terpenting memiliki email.

Kursus ini sangat mudah untuk diikuti, cukup membaca isi materi, mempelajari dan langsung menjawab pertanyaan ke dalam bentuk jawaban pilihan (Multiple choice), jika salah menjawab/ salah memilih jawaban dapat mengulangnya kembali cukup pada jawaban yang salah saja, sampai seluruhnya berhasil dijawab dengan benar.

Jika berhasil menyelesaikan 100 persen akan mendapat sertifikat elektronik dari WOSM dalam bahasa Inggris, berikutnya langsung dapat di unduh.

 

Sebagai dasar rujukan kegiatan ini dapat menggunakan Surat Keputusan Kwartir Nasional, Jukran Gerakan Pramuka Nomor 04 Tahun 2021 tentang Peraturan Perlindungan Bagi Anggota Gerakan Pramuka. Buku Pedomannya dapat di unduh disini. Untuk Presentasi Sosialisasi E_learning SFH dapat diunduh disini.

Kirim Komentar