Apa itu Kwartir ?

Kwartir adalah suatu badan pengelola Gerakan Pramuka yang mempunyai  tugas pokok menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi anggota muda maupun anggota Dewasa serta pembinaan kepada satuan Kwartir dibawahnya dan Gugus Depan dalam rangka pengembangan Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuannya.

Kwartir dalam (kamus KKBI) yang artinya markas, merupakan satuan organisasi  pengelola Gerakan Pramuka yang dipimpin secara kolektif, dan Kwartir dijalankan oleh pengurus Kwartir yang disebut dengan Andalan  (istilah untuk pengurus kwartir).

Andalan sendiri berasal dari kata dasar andal atau handal, artinya orang yang bisa diandalkan, memiliki kemampuan dan secara sukarela mengembangkan Gerakan Pramuka dengan cara mengelola Kwartir di tiap tingkatannya. Kwartir dipimpin oleh seorang Ketua dengan beberapa wakil ketua sesuai bidang yang ada di kwartir. Wakil Ketua tersebut juga merangkap sebagai ketua bidangnya masing-masing dan dapat pula menjabat sebagai Ketua Harian (apabila diperlukan)

Kwartir memiliki tingkatan yang disesuaikan dengan tingkat/wilayah pemerintahan dari pusat sampai daerah,

Di setiap jajaran kwartir juga memiliki Majelis Pembimbing (Mabi). Majelis Pembimbing bertugas untuk memberikan arahan, bimbingan dan bantuan dari segi moril dan materil. Anggota Majelis Pembimbing terdiri dari tokoh pramuka, tokoh masyarakat dan atau orang tua peserta didik.

Selanjutnya Kwartir dilengkapi dengan satuan-satuan kerja yang disebut dengan Lembaga, Badan-badan, Satuan Tugas, Pusat Pendidikan, Pimpinan Saka, Dewan Kehormatan, Dewan Kerja maupun satuan- satuan kegiatan lainnya.

Kirim Komentar