Berita Pramuka

SE Kwarnas dan Logo Hari Pramuka 2025

Jakarta — Kwartir Nasional Gerakan Pramuka telah menerbitkan Surat Edaran No. 0238-00-B tentang Peringatan Hari Pramuka ke 64 Tahun 2025. Peringatan Hari Pramuka pada Tahun ini, mengusung tema “Kolaborasi Untuk Membangun Ketahanan Bangsa“. Selanjutnya Kwartir Nasional juga secara resmi resmi merilis tema dan logo peringatan Hari Pramuka ke-64 Tahun 2025 melalui Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 106 Tahun ...

Read More »

Informasi Resmi Kwarnas Penggunaan Logo WOSM Yang Baru

Kwartir Nasional Gerakan Pramuka telah menerbitkan surat edaran dengan nomor 0334-00-J tertanggal 15 Agustus 2024, tentang Logo baru World Organization of the Scout Movement (WOSM). Berkaitan dengan pengantian logo tersebut, Kwartir Nasional memberikan informasi dan himbauan, adapun point penting antara lain : Proses Pergantian logo dan Slogan WOSM, telah disahkan secara resmi melalui keputusan World Scout Committee pada Mei 2024. ...

Read More »

Logo Wosm Baru menyambut era baru

Siap untuk Hidup: Logo Wosm Baru menyambut era baru Di seluruh dunia dan selama bertahun-tahun, Kepanduan telah berkembang dan beradaptasi seiring waktu – menata ulang dan menyegarkan citra kita agar tetap relevan saat ini seperti lebih dari satu abad yang lalu. Saat ini, Kepanduan Dunia mengambil langkah maju dalam perjalanan tersebut dengan Logo baru yang diperbarui yang akan membantu kita ...

Read More »

Presiden Jokowi Kukuhkan Pengurus Kwarnas dan LPK Masa Bakti Tahun 2023-2028

Presiden Joko Widodo mengukuhkan pengurus Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka dan pengurus Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) Gerakan Pramuka Masa Bakti Tahun 2023-2028. Pengukuhan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 5 April 2024. Pengukuhan tersebut digelar berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 23/M Tahun 2024 Tentang Pengukuhan Penguurs Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Pengurus Lembaga Pemeriksa Keuangan ...

Read More »

Permendikbud No. 12 tahun 2024, Tetap menjadikan Kepramukaan Ekstrakurikuler Pilihan

Pemberitaan terkait Peraturan Mendikbudristek No. 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah yang di dalamnya menyebutkan kegiatan kepramukaan tidak lagi menjadi ekstrakurikuler (ekskul) wajib, tetapi tetap menjadi ekstrakurikuler pilihan di sekolah. Kebijakkan ini ternyata banyak memperoleh tanggapan, baik dari para tokoh masyarakat maupun dari kalangan anggota pramuka sendiri, termasuk pernyataan sikap dari salah ...

Read More »