Sesuai ketentuan yang diatur dalam Petunjuk Penyelenggaraan Sistem Administrasi Kwartir (Sisminitir), Papan Nama Kwartir dan Satuan dibuat dan dipasang dengan ketentuan:a. Papan nama berbentuk segi panjang, dengan bahan kayu, besi, seng atau bahan lainnya.b. Ukuran :a) Kwartir Nasional : 5,00 x 1,66 mb) Kwartir Daerah : 3,90 x 1,20 mc) Kwartir Cabang : 3,30 x 1,00 md) Kwartir ...
Read More »