Tanda Hak Latih disingkat THL, adalah bukti administratif berupa kartu/ tanda pengenal identitas Pelatih Pembina Pramuka yang diterbitkan oleh Kwartir Cabang bagi anggota Dewasa yang telah memiliki Surat Hak Latih (SHL).
« Kembali ke Halaman DepanTHL
« Back to Glossary Index