Satuan Pengawas Internal

« Back to Glossary Index

Disingkat SPI adalah Badan yang dibentuk oleh kwartir berfungsi melakukan pengawasan manajemen kwartir dan memberikan masukan untuk penyusunan pelaporan berdasarkan hasil pengawasan. (Nasional, Daerah dan Cabang)

« Kembali ke Halaman Depan