Pembina Pramuka adalah orang dewasa yang menduduki gugus terdepan dalam penyelenggaraan pendidikan kepramukaan, diantaranya menyiapkan peserta didik untuk generasi yang berkualitas di masa mendatang. Salah satu kegiatan rutin yang paling banyak menguras konsentrasi dan waktu adalah penyelenggaraan ujian Syarat Kecakapan Umum (SKU) bagi peserta didiknya. Tugas dan kewajiban Pembina menjadi semakin menggunung, mengingat kesibukan lainnya, sehingga harus berbagi waktu dengan tugas pokoknya, sedangkan proses pendidikan kepramukaan khususnya output uji SKU peserta didik harus tetap terjaga mutunya.
Sebagai jawaban atas kendala yang dihadapi di gugus terdepan agar mampu menjaga kwalitas proses pendidikan, kita dapat memanfaatkan aplikasi berbasis web dan dapat digunakakn pada web browser di HP maupun laptop. yang diharapkan menjadi solusi sekaligus sebagai alat bantu Pembina pramuka dalam menguji peserta didiknya.
Tata Cara Penggunaan aplikasi.
Penggunaan aplikasi ini direkomendasikan untuk peserta didik golongan pramuka Penggalang yang akan menyelesaikan SKU Pengalang Ramu. Namun juga bisa dilakukan pada pengalang terap yang sama sekali belum pernah menggunakannya.
Terbagi menjadi enam pertanyaan yang berisi materi yang berkaitan dengan pengetahuan Perlindungan Hak Anak. Berisi 6 pertanyaan harus dijawab dengan pilihan jawaban yang paling benar secara bertahap, jika jawaban salah maka kembali pada Halaman awal. Pertanyaan dalam bentuk narasi, sound maupun pemutaran video kemudian peserta didik memilih jawaban yang benar.
Memperoleh Surat Keterangan
Diakhir halaman aplikasi terdapat ucapan selamat bagi peserta didik yang telah menyelesaikan tugasnya dengan benar dan akan memperoleh bukti surat keterangan berupa file pdf, yang nantinya untuk ditunjukkan kepada kakak pembinannya. Penggunaan juga dapat dilakukan perorangan maupun berkelompok sesuai keinginan pembinanya, jika berlompok maka cukup ditulis nama timnya, mengingat surat keterangan tidak dapat memuat banyak nama peserta didiknya.
Aplikasi ini bersifat bebas, artinya dapat digunakan siapa saja, tidak berbayar (gratis) dan tidak menyimpan data penggunanya.
Ijin Pembina Pramuka.
Penggunaan Aplikasi Uji SKU Hak Anak, harus sepengetahuan dan ijin kakak pembinannya, mengingat kewenangan proses uji SKU ada pada Pembina Pramuka. Karena bersifat alat bantu maka segala sesuatunya berdasarkan kehendak dan diatur oleh kakak pembinanya sendiri. Demikian pula proses pasca penggunaan aplikasi, Pembina dapat melanjutkan ujian SKUnya, untuk memastikan peserta didik telah mengikuti dengan jujur dan sesuai mekanisme yang benar.
Pembuatan aplikasi sebagai alat bantu Pembina Pramuka saat ini baru tersedia tentang Perlindungan Hak Anak, dan masih dalam tahap pengembangan. Jika ternyata berdampak positif dan dianggap bermanfaat bagi kakak Pembina, maka akan dilanjutkan. Hanya saja tidak semua materi SKU dibuat dalam bentuk Aplikasi. Pelaksanaan Ujian SKU kepada peserta didik, ada yang mengharuskan dilakukan dengan tatap muka, praktek maupun pengamatan oleh kakak pembinannya.
Untuk selanjutnya Kakak Pembina dapat mencoba aplikasi Perlindungan Hak Anak tersebut, silahkan dengan meng Klik link ini atau aneka aplikasi Uji SKU lainnya Klik Disini.
Pramukanet Media net Pramuka
